Rata-rata Lama Sekolah (RTLS)

merupakan salah satu indikator pembentuk Indeks Pembangunan Manusia

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Izvor bps.go.id
Autor Ari Afif Hudri
Verzijа 2010-2023
Zadnja izmjena svibnja 27, 2024, 23:56 (UTC)
Kreirаno svibnja 27, 2024, 23:24 (UTC)
Definisi Rerata waktu (dalam satuan tahun )yang ditempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menyelesaikan semua jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani. Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas (RLS 15+) dihitung dengan cara mengkonversikan ijazah terakhir dan tingkat pendidikan yang sedang dijalani ke dalam satuan tahun dengan tidak memperhitungkan adanya kejadian pengulangan kelas. Ijazah yang dimiliki akan dikonversi ke dalam lama waktu bersekolah (satuan tahun) berdasarkan ketentuan berikut:
Interpretasi Semakin tinggi angka RLS maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang sudah dicapai/ditempuh oleh penduduk berumur 15 tahun ke atas. Misal: RLS 15+ Indonesia tahun 2022 = 9,08 tahun, artinya secara rata-rata, penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 9,08 tahun atau telah menamatkan kelas IX.
Satuan Tahun
Sumber Data Susenas, Badan Pusat Statistik